1 Foto
Audit Inspektorat
Kawal Akutanbilitas Desa, Inspektorat Kabupaten Bandung Laksanakan Audit Ketat Di Desa Jelegong, Kec. Kutawaringin
KUTAWARINGIN – Komitmen Pemerintah Desa Jelegong dalam menyelenggarakan pemerintahan yang transparan kembali diuji melalui agenda Audit Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025. Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung yang dipimpin oleh Ibu Linda Hermalia, S.Psi., MT, hadir langsung untuk melakukan pemeriksaan intensif di kantor Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin.
Kehadiran tim auditor ini merupakan bagian dari upaya sistematis Inspektorat dalam mengawal setiap rupiah dana publik agar memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
Profesionalisme dan Integritas Tanpa Kompromi :
Pelaksanaan audit ini mengedepankan prinsip integritas yang tinggi. Sebagaimana tertuang dalam amanat Inspektur Daerah, Dr. Marlan Nirsyamsu, M.M., seluruh tim pemeriksa dilarang keras menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari pihak terkait. Hal ini ditegaskan kembali oleh Ketua Tim, Ibu Linda, di sela-sela pemeriksaan dokumen di kantor desa.
"Kehadiran kami bukan sekadar untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memberikan edukasi dan bimbingan teknis agar perangkat desa semakin tertib administrasi. Kami ingin memastikan pembangunan desa berjalan di jalur hukum yang benar," ujar salah satu anggota tim di lokasi kegiatan.
Sinergi Menuju Desa Mandiri
Kegiatan yang meliputi audit di Desa Soreang, Panyirapan, Sukajadi, Padasuka, Pameuntasan, hingga Jelegong ini mendapat respons positif dari para Kepala Desa. Audit ini mencakup pemeriksaan fisik infrastruktur dan verifikasi dokumen pertanggungjawaban (SPJ).
Kehadiran sosok Ibu Linda sebagai Ketua Tim dinilai memberikan warna tersendiri dalam proses audit; tegas dalam prinsip namun tetap komunikatif dalam memberikan arahan kepada para perangkat desa. Melalui audit yang humanis namun tetap presisi ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan bagi desa dalam merealisasikan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
Dengan pengawasan ketat dari Inspektorat Kabupaten Bandung, visi pembangunan yang bersih dan berwibawa di tingkat desa diharapkan dapat terwujud secara nyata, meminimalisir risiko penyimpangan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan.
Fungsi Pembinaan: Evaluasi Sebagai Pemicu Perbaikan
Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung teliti tersebut, tim auditor memberikan sejumlah catatan penting yang menjadi bahan evaluasi bagi jajaran perangkat Desa Jelegong. Catatan ini bukan sekadar temuan formalitas, melainkan poin-poin strategis untuk memperbaiki celah administrasi dan teknis pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan.
Ketua Tim Audit, Ibu Linda Hermalia, menegaskan bahwa catatan evaluasi tersebut adalah bentuk nyata dari fungsi pembinaan (consulting) Inspektorat.
"Catatan yang kami berikan adalah instrumen agar desa bisa segera berbenah. Kami ingin memastikan bahwa Desa Jelegong tidak hanya mampu menyerap anggaran, tapi juga tertib secara administrasi sesuai dengan regulasi terbaru," tegasnya di sela-sela kegiatan.
Integritas Tinggi dan Profesionalisme
Meskipun terdapat catatan yang harus segera ditindaklanjuti, proses audit tetap berlangsung kondusif. Hal ini membuktikan profesionalisme Tim Inspektorat yang mampu memposisikan diri sebagai mitra diskusi bagi desa. Sejalan dengan arahan Inspektur Daerah, Dr. Marlan Nirsyamsu, M.M., seluruh proses ini dijalankan dengan integritas penuh, menjunjung tinggi kode etik tanpa adanya praktik gratifikasi.
Komitmen Tindak Lanjut Desa Jelegong
Pihak Pemerintah Desa Jelegong menyambut positif catatan-catatan evaluasi yang disampaikan oleh Ibu Linda dan tim. Bagi desa, hasil audit ini menjadi panduan penting dalam menyusun laporan pertanggungjawaban yang lebih presisi dan transparan di masa mendatang.
Melalui sinergi yang jujur antara pengawas dan yang diawasi, Desa Jelegong optimis dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik serta mempertahankan akuntabilitas pembangunan demi kesejahteraan masyarakat desa yang lebih luas.
Kembali ke daftar berita
Kehadiran tim auditor ini merupakan bagian dari upaya sistematis Inspektorat dalam mengawal setiap rupiah dana publik agar memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
Profesionalisme dan Integritas Tanpa Kompromi :
Pelaksanaan audit ini mengedepankan prinsip integritas yang tinggi. Sebagaimana tertuang dalam amanat Inspektur Daerah, Dr. Marlan Nirsyamsu, M.M., seluruh tim pemeriksa dilarang keras menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari pihak terkait. Hal ini ditegaskan kembali oleh Ketua Tim, Ibu Linda, di sela-sela pemeriksaan dokumen di kantor desa.
"Kehadiran kami bukan sekadar untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memberikan edukasi dan bimbingan teknis agar perangkat desa semakin tertib administrasi. Kami ingin memastikan pembangunan desa berjalan di jalur hukum yang benar," ujar salah satu anggota tim di lokasi kegiatan.
Sinergi Menuju Desa Mandiri
Kegiatan yang meliputi audit di Desa Soreang, Panyirapan, Sukajadi, Padasuka, Pameuntasan, hingga Jelegong ini mendapat respons positif dari para Kepala Desa. Audit ini mencakup pemeriksaan fisik infrastruktur dan verifikasi dokumen pertanggungjawaban (SPJ).
Kehadiran sosok Ibu Linda sebagai Ketua Tim dinilai memberikan warna tersendiri dalam proses audit; tegas dalam prinsip namun tetap komunikatif dalam memberikan arahan kepada para perangkat desa. Melalui audit yang humanis namun tetap presisi ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan bagi desa dalam merealisasikan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
Dengan pengawasan ketat dari Inspektorat Kabupaten Bandung, visi pembangunan yang bersih dan berwibawa di tingkat desa diharapkan dapat terwujud secara nyata, meminimalisir risiko penyimpangan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan.
Fungsi Pembinaan: Evaluasi Sebagai Pemicu Perbaikan
Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung teliti tersebut, tim auditor memberikan sejumlah catatan penting yang menjadi bahan evaluasi bagi jajaran perangkat Desa Jelegong. Catatan ini bukan sekadar temuan formalitas, melainkan poin-poin strategis untuk memperbaiki celah administrasi dan teknis pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan.
Ketua Tim Audit, Ibu Linda Hermalia, menegaskan bahwa catatan evaluasi tersebut adalah bentuk nyata dari fungsi pembinaan (consulting) Inspektorat.
"Catatan yang kami berikan adalah instrumen agar desa bisa segera berbenah. Kami ingin memastikan bahwa Desa Jelegong tidak hanya mampu menyerap anggaran, tapi juga tertib secara administrasi sesuai dengan regulasi terbaru," tegasnya di sela-sela kegiatan.
Integritas Tinggi dan Profesionalisme
Meskipun terdapat catatan yang harus segera ditindaklanjuti, proses audit tetap berlangsung kondusif. Hal ini membuktikan profesionalisme Tim Inspektorat yang mampu memposisikan diri sebagai mitra diskusi bagi desa. Sejalan dengan arahan Inspektur Daerah, Dr. Marlan Nirsyamsu, M.M., seluruh proses ini dijalankan dengan integritas penuh, menjunjung tinggi kode etik tanpa adanya praktik gratifikasi.
Komitmen Tindak Lanjut Desa Jelegong
Pihak Pemerintah Desa Jelegong menyambut positif catatan-catatan evaluasi yang disampaikan oleh Ibu Linda dan tim. Bagi desa, hasil audit ini menjadi panduan penting dalam menyusun laporan pertanggungjawaban yang lebih presisi dan transparan di masa mendatang.
Melalui sinergi yang jujur antara pengawas dan yang diawasi, Desa Jelegong optimis dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik serta mempertahankan akuntabilitas pembangunan demi kesejahteraan masyarakat desa yang lebih luas.